Protes PPKM Darurat, Pemilik Warkop Ini Didatangi Wakil Wali Kota Medan

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman datangi Rakesh, pemilik warung kopi yang sempat kritik pemerintah dan lawan petugas PPKM Darurat.

MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman mendatangi warung kopi DKI di Jalan Gatot Subroto kepemilikan Rakesh yang sempat viral beberapa hari lalu. Rakesh sempat menarik perhatian akibat video yang tersebar saat usahanya ditertibkan akibat PPKM Darurat.

Kedatangan dirinya, kata Aulia Rachman merupakan amanah dari Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Medan melakukan hal tersebut untuk memberikan edukasi pada Rakesh yang sebelumnya sempat melayangkan protes pada pemerintah.

“Kita bagi tugas dulu. Pak Wali turun ke bawah, bilang coba lihat kasus kemaren viral. Kita turun kemari. Kita turun kemari pertama ingin mengedukasikan ke masyarakat. Pemerintah Kota Medan saat ini bukan melarang jualan. Silahkan berdagang tapi jangan kasih fasilitas makan ditempat,” ujar Aulia Rachman, Sabtu (17/7/2021).

Ia juga menyarankan dan mencontohkan langsung bagaimana pembeli tetap bisa makan dimobil masing-masing setelah memesan makanan. Rakesh juga diingatkan oleh Aulia untuk tidak emosional ke depannya.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Kami hanya mengedukasikan, kita saling memaafkan, kita saling terbuka. Saat ini Pemerintah Kota Medan supaya masyarakat ini paham juga. Kami Pemimpin Kota Medan berat melaksanakan ini tapi itu kewajiban,” katanya.

“Inilah bentuk humanis kami, Insyallah tidak ada kekerasan lagi di Kota Medan ini terhadap pedagang kecil ditempat kita ini,” sambung Aulia.

Sementara itu Rakesh telah membantah dirinya menyiramkan air panas pada petugas ketika ditertibkan seperti banyaknya pemberitaan beredar. Ia mengatakan bahwa tidak benar sama sekali jika ia menyiramkan air panas, karena ia hanya menyiramkan air biasa pada petugas di hari itu.

Sebelumnya Rakesh telah menyuarakan protes terkait penerapan PPKM Darurat setelah dirinya selesai menjalani sidang putusan di Gedung PKK pada Kamis (15/7/2021). Rakesh dikenakan sanksi denda sebesar Rp 300 ribu dan dua hari kurungan karena dianggap melanggar aturan PPKM.

“Mobil polisi, mobil tentara dua truk, mobil satpol pp satu truk, bukannya membantu disitu memaksa kita untuk tutup. Ingat ni, sebarkan ini ya. Nggak ada bantuan dari pemerintah, dari si Bobby, dari Edy Rahmayadi, nggak ada,” ujar Rakesh, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Ia mengaku kesal akibat penutupan usaha kopinya akibat PPKM Darurat berdampak besar terhadap ekonomi keluarga. Pasalnya, penghasilan keluarga berasal dari warung kopi tersebut. Rakesh juga mengatakan tak ada bantuan pemerintah yang sekiranya menjadi solusi dalam penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 12 Juli 2021 lalu di Kota Medan.

“Sikitpun nggak ada dikasih apapun. Anak saya lima. Mau sekolah bayar, ambil raport bayar, segala macam bayar. Apapun nggak ada dibantu, disuruh tutup hasilnya nihil. Apa yang aku dapat? Terancam anak bini saya. Siapa yang ngasih makan? Pemerintah yang ngasih makan? Nggak ada pemerintah yang kasih makan. Suruh tutup tapi nggak bertanggung jawab,” tuturnya. [KM-06]