Siap-siap! Pemko Medan Akan Bagikan Bantuan PPKM Darurat Pada Masyarakat

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 51.762 masyarakat Kota Medan yang terdampak PPKM Darurat akan menerima bantuan dari Pemerintah Kota Medan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis.

“Berupa bahan pokok sehari-hari, bukan uang tunai. Sampai saat ini usulan yang masuk ke kita dari 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan sebanyak 51.762 orang,” tutur Endar, Minggu (18/7/2021).

Ia juga menyampaikan bahwa dalam paket pokok yang akan dibagikan ke warga tersebut terdiri dari 20 kilogram beras, dua kilogram pasir dan satu liter minyak goreng. Sementara untuk target pembagian, kata Endar, akan dilakukan dalam jangka 10 hari ke depan.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Bantuan ini dilakukan dengan sistem pendataan dan pengajuan. Prosesnya ini akan berjalan sambal kita terus lakukan verifikas,” ujarnya.

Sebelumnya Endar mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pendataan masyarakat yang terdampak. Hal tersebut ia sampaikan sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Kesehatan bersama Perangkat Daerah terkait dan pihak kecamatan yang dibantu tiap-tiap kelurahan telah selesai melakukan pendataan dalam waktu dua hari sejak Senin (12/7/2021) lalu.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Data itu sudah kita sampaikan ke Pak Wali, namun masih butuh untuk divalidasi dan kita verifikasi datanya lagi,” ujarnya saat diwawancara, Sabtu (17/7/2021).

Namun dari data yang ada, kata Endar, banyak ditemukan yang tidak sinkron maupun data ganda sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut.

 “Hingga hari ini cukup banyak masyarakat yang datanya tidak sinkron antara data yang dimiliki dengan Nomor Induk Kependudukan, padahal sinkronisasi ini merupakan syarat utama,” pungkasnya. [KM-06]