MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Hasan Matsum mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan PPKM Darurat dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Hal tersebut ia sampaikan seiring telah diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Medan sejak tanggal 12 Juli 2021 lalu.
“Mengucapkan selamat hari raya Idul Adha 1442 H. Berhubungan dengan ibadah shalat Id dan penyembelihan kurban kita pada tahun ini, pemerintah demikian Wali Kota Medan telah mengeluarkan surat edaran PPKM Darurat Covid-19. Saya menghimbau kita semua, mari kita mematuhi aturan-aturan yang telah ada dalam surat edaran tersebut,” ujarnya, Senin (19/7/2021).
Meskipun keadaan sulit tak terhindarkan bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya, Hasan mengajak untuk tetap berbaik sangka sehingga tetap berupaya menerapkan protokol kesehatan dan menegakkan aturan.
“Kita berbaik sangka bahwa ini adalah ikhtiar pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah kita. Dan kita juga meyakini bahwa virus ini adalah bagian dari makhluk Allah, ketika Allah mampu menghadirkan, ketika Allah mampu menghidupkan, tentu Allah lebih kuasa untuk menghilangkan dan mematikan virus tersebut dari tengah-tengah kita,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap memohon dan bermunajat pada Allah SWT untuk menghilangkan virus corona ini di kehidupan manusia sehingga kembali dapat melalukan ibadah maupun berinteraksi sosial secara normal. [KM-06]














