MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Medan menambah anggaran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak penyesuaian. Penambahan ditaksir mencapai 33 miliar dari APBD Kota Medan.
“Total anggarannya 33 miliar lebih dialokasikan untuk bantuan langsung ke masyarakat,” ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (27/7/2021).
Anggaran tersebut, kata Bobby, akan dibagikan pada 100 ribu lebih masyarakat Medan yang terkena dampak penerapan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 sejak tanggal 12 Juli 2021 lalu.
Pekan lalu Pemko Medan bersama Dinas Sosial telah membagikan 51 ribu bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan tersebut berupa bahan pokok yang terdiri dari 20 kilogram beras, dua kilogram gula pasir, dan satu liter minyak goreng.
Ia juga mengakui dengan pembatasan akibat penerapan PPKM ini akan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat. Sebab itu Bobby Nasution meminta pada semua pihak untuk bisa melakukan pendataan untuk menerima bantuan.
“Kami minta bantuan semua pihak agar bisa melakukan pendataan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan agar segera didaftarkan,” tuturnya. [KM-06]














