MEDAN, KabarMedan.com | Organisasi Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (Gembira) melaporkan kasus dugaan suap yang dilakukan para petinggi di Binjai ke Polda Sumatera Utara. Tindakan ini menyusul setelah beredarnya rekaman suara pembicaraan soal suap tersebut, Kamis (29/7/2021).
Ketua Gembira Sumut Yudi Wiliam Ananda mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat itu ke Polda Sumut. Yudi menunjukkan surat aduan mereka yang sudah dibubuhi stempel sekretariat umum Polda Sumut sebagai bukti surat sudah diterima.
“Sehubungan dengan beredarnya voice note dengan dugaan penyuapan anggota DPRD Binjai terkait pemilihan Wakil Wali Kota Binjai. Maka dengan ini kami laporkan secara tertulis adanya dugaan penyuapan anggota DPRD Kota Binjai,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman suara pembicaraan terkait dugaan suap pemilihan Wakil Wali Kota Binjai, Sumatera Utara. Dari rekaman tersebut, disebut anggota DPRD Binjai telah menerima Rp 20 juta untuk memilih salah satu calon.
Pembicaraan dalam rekaman itu tersebut Fraksi Nasdem dan senilai Rp 60 juta diberikan pada tiga orang anggota Fraksi.
“Kemarin fraksi NasDem berapa terima,” kata seorang pria dalam rekaman suara itu.
“60,” jawab pria lainnya.
Kemudian disebut nama-nama yang diduga merupakan anggota DPRD Binjai. Setiap nama disebut mendapatkan Rp 20 juta.
“Syahrial 20, Matsyah 20, sama Irul 20,” kata seorang pria.
“Iya,” jawab pria lainnya.
Percakapan itu juga menyinggung apakah Ketua Fraksi mendapat uang lebih banyak. Dari rekaman juga terdengar harusnya Fraksi Nasdem tidak dapat bayaran.
“Seharusnya ketua, NasDem itu nggak usah ketua bayar,” kata seorang pria.
“Ya gimana lagi,” kata pria lainnya. [KM-06]














