MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio yang sebelumnya disinyalir memberikan sumbangan senilai 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Dana hibah dengan jumlah cukup fantastis tersebut disebut sebagai penipuan. Nyatanya, uang tersebut tak pernah ada meskipun sebelumnya penyerahan dilakukan dengan kesaksian Kapolda dan Gubernur Sumsel. Keluarga Akidi Tio sempat menerima pujian dari banyak pihak atas sikap ‘dermawan’ tersebut.
“Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenara asal-usul komitmen tersebut, tim kedua soal penanganan uang karena jumlahnya banyak. Hasilnya ternyata adalah penipuan,” tutur Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan, Kombes Ratno Kuncoro pada Senin (02/08/2021).
Sebelumnya bantuan tersebut diserahkan langsung oleh dokter keluarga mendiang Akidi Tio yakni Prof. dr. Hardi Darmawan di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021) lalu. Ia mengatakan dapat perintah dari salah satu anak Akidi Tio agar dana tersebut diserahkan melalui Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Indra Heri sendiri mengaku telah mengenal keluarga Akidi Tio saat bertugas di Aceh dulu. Sementara itu Hardi menjelaskan bahwa keluarga Akidi Tio memang sering menyalurkan bantua ke panti jompo dan warga lainnya. Kepedulian tersebut, kata Hardi, lantaran Akidi Tio sempat tinggal di Palembang. [KM-06]














