Ribut Dugaan Penipuan Dana Hibah 2 Triliun, Polisi: Tidak Ada Prank

MEDAN, KabarMedan.com | Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Supriadi memberikan keterangan yang berbeda dari Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan, Kombes Ratno Kuncoro. Ia mengatakan belum ada penetapan tersangka terhadap keluarga Akidi Tio, karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita mengundang bukan menangkap. Kita mengundang untuk meminta klarifikasi terkait penyerahan dana 2 triliun,” ujar Supriadi, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Supriadi menyampaikan bahwa pencairan dana hibah tersebut terkendala teknis sehingga masih harus menunggu.

Sebelumnya diberitakan Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio yang sebelumnya disinyalir memberikan sumbangan senilai 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Dana hibah dengan jumlah cukup fantastis tersebut disebut sebagai penipuan. Nyatanya, uang tersebut tak pernah ada meskipun sebelumnya penyerahan dilakukan dengan kesaksian Kapolda dan Gubernur Sumsel. Keluarga Akidi Tio sempat menerima pujian dari banyak pihak atas sikap ‘dermawan’ tersebut.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenara asal-usul komitmen tersebut, tim kedua soal penanganan uang karena jumlahnya banyak. Hasilnya ternyata adalah penipuan,” tutur Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan, Kombes Ratno Kuncoro pada Senin (02/08/2021). [KM-06]