Cegah Kluster Baru, Warga yang Gelar Hajatan Diimbau Taati Prokes

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai dipimpin Wakapolsek IPTU Defta Sitepu didampingi Kanit Reskrim IPDA Tri Pranata, AIPTU S. Saragih dan Kanit Provos BRIPKA, Richard Sinaga mengimbau warga yang sedang melakukan hajatan di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Selasa (03/08/2021).

Personil Polsek Teluk Mengkudu ini mendatangi kediaman Parmun warga yang sedang melaksanakan hajatan pernikahan anaknya untuk mengimbau agar menaati aturan perihal PPKM serta menerapkan Protokol Kesehatan pada saat acara, meniadakan hiburan musik dengan menggunakan organ tunggal atau dalam bentuk apapun.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Selain itu tamu yang hadir juga dibatasi maksimal sebanyak 25 persen, dan tidak menyediakan makan di tempat serta menghentikan segala kegiatan pukul 18.00 WIB.

Kapolres Sergai, AKBP. Robinson Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. J. Sagala mengatakan, himbauan kepada masyarakat yang sedang mengadakan hajatan ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona yang semakin tinggi. Dengan dilakukannya imbauan ini mencegah terjadinya kluster baru di lokasi hajatan.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Kita imbau supaya taat aturan mencegah kluster baru yang muncul, kita tidak mau itu terjadi. Dan setelah kita imbau yang punya hajatan memahami dan menyanggupi aturan tesebut”, ucap Kapolsek.[KM-04]