MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Pusat melaui Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan Permberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai hari ini, tanggal 3 Agustus hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan, mengenai status dan perpanjangan PPKM di Kota Medan masih menunggu arahan Menteri Dalam Negeri dan instruksi dari Gubernur Sumatera Utara.
“Masih menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri yang tentunya akan ditindaklanjuti oleh Instruksi Gubernur Sumatera Utara,” ujar Bobby, Selasa (3/8/2021).
Bobby mengatakan titik-titik penyekatan di Kota Medan juga akan mulai dikurangi mengingat aturan yang sudah memperbolehkan masyarakat makan di tempat dengan waktu yang terbatas yakni 20 menit. Pemerintah Kota Medan akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai pemberlakuan perpanjangan PPKM jika sudah mendapat arahan dan instruksi Gubernur.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perkonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali masih tinggi, sebab itulah PPKM Level empat di sejumlah daerah masih terus dilanjutkan.
Menurutnya, kasus tertinggi di luar pulau Jawa dan Bali terdapat di Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo dan Kalimantan Barat. Sedangkan penurunan jumlah kasus juga terjadi di sejumlah daerah yakni NTT, Lampung, NTB, Malukul, Papua, Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah. [KM-06]














