Sumbangan 2 Triliun Bodong, Kapolda Sumsel Minta Maaf Tidak Teliti

PALEMBANG, KabarMedan.com | Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri angkat suara terkait dana hibah senilai 2 triliun yang disinyalir palsu. Ia menceritakan kronologi bagaimana hal tersebut kemudian menjadi polemik.

Ia awalnya dihubungi oleh Kadiskes mengenai sumbangan dari keluarga Akidi Tio dalam jumlah fantastis. Eko menyebut dirinya mengenal baik dan saat ini sedang bekerja sama dengan Kadiskes dalam Satgas Covid-19 sehingga tak ragu mengenai bantuan yang katanya diberikan untuk masyarakat Sumsel tersebut.

“Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya sebagai individu ketika mendapat informasi awal dari Kadiskes yang mengatakan akan ada bantuan sumbangan dari keluarga Akidi Tio yang disampaikan oleh Professor Hardi,” ujar Eko, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Penyerahan bantuan secara simbolis pun akhirnya dilaksanakan di Mapolda Sumsel dengan turut mengundang perwakilan masyarakat dan Frokopimda untuk menyaksikan.

“Ini harus ditransparasikan, itulah kenapa saat penyerahan semua Forkopimda hadir. Saya cek soal dana, katanya sedang diurus dan sampai sekarang belum ada,” tuturnya.

Kapolda Eko Indra Heri juga mengakui dirinya mengenal keluarga Akidi Tio dan anak pertama keluarga tersebut saat dirinya masih bertugas di Aceh Timur. Namun, ia tak mengenal sosok Heryanty yang menjadi perwakilan keluarga Akidi Tio dalam penyerahan bantuan secara simbolis beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Nyatanya, bantuan dengan jumlah luar biasa tersebut tidak ada. Eko kemudian meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Mabes Polri atas polemik karena ketidaktelitiannya secara individu.

Mabes Polri juga telah menurunkan tim internal untuk meminta keterangan dari Kapolda Sumsel mengenai peristiwa tersebut. Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memberikan keterangan terkait hasil analisis bilyet giro senilai 2 triliun tersebut.

“Dapat disimpulkan bahwa uang yang disebutkan itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae. [KM-06]