ASAHAN, KabarMedan.com | Polres Asahan lakukan pengamanan terhadap 17 orang yang terjaring razia penerapan PPKM. Lima di antaranya ternyata merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara.
JS, AB, KAP, GK, dan PG merupakan lima anggota DPRD Labura yang diamankan dalam razia pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Kelimanya disinyalir sedang melakukan karaoke di sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asaha, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi. Bersama dengan beberapa wanita, lima orang anggota DPRD Labura tersebut diboyong untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kelimanya positif saat kita lakukan tes urine,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8/2021).
Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti ikut menyambangi Polres Asahan. Bersama dengan beberapa orang lainnya, Indra membenarkan atas ditangkapnya lima anggota DPRD Labura tersebut.
“Kami prihatin dan kami juga memberikan semangat kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang diduga seperti yang diberitakan media,” tuturnya. [KM-06]














