Partai Hanura Pecat Anggota DPRD Labura yang Positif Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Partai Hanura putuskan pecat kadernya yang terjaring razia PPKM di sebuah tempat karaoke di Asahan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari lalu. Pasalnya, Pebrianto Gultom yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara terbukti positif narkoba saat diperiksa.

“Partai Hanura tidak akan mentolerir kadernya yang terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi. Kami akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ketua Partai Hanura Sumut Kodrat Shah, Senin (9/8/2021).

Atas kejadian tersebut, Hanura juga berencana mengadakan pergantian antar waktu atas jabatan partai di kursi DPRD Labura nantinya. Surat usulan pun telah dikirimkan oleh Bupati Labura Hendriyanto Sitorus kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Labura dengan nomor 170/186/DPRD/2021, disebutkan pengganti dari Pebrianto Gultom adalah Daulat Sondang Purba.

Sebelumnya, Polres Asahan lakukan pengamanan terhadap 17 orang yang terjaring razia penerapan PPKM. Lima di antaranya ternyata merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

JS, AB, KAP, GK, dan PG merupakan lima anggota DPRD Labura yang diamankan dalam razia pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Kelimanya disinyalir sedang melakukan karaoke di sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asaha, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi. Bersama dengan beberapa wanita, lima orang anggota DPRD Labura tersebut diboyong untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kelimanya positif saat kita lakukan tes urine,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8/2021). [KM-06]