MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Faisal Ardian (38) yang merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru dibekuk petugas Polsek Medan Baru.
Ia ditangkap lantaran ketahuan mencuri kabel listrik dan pipa AC di Gedung Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU). Penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh security USU melintas saat pelaku melancarkan aksinya.
“Petugas keamanan menangkap tersangka lalu dilaporkan ke Polsek Medan Baru,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Jum’at (20/8/2021).
Atas laporan tersebut, personel Polsek Medan Baru langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Kepada petugas Faisal mengaku dirinya masuk ke komplek USU dengan cara memanjat pagar. Sementara kabel dipotongnya menggunakan pisau cutter.
Setelah memasukkan potongan kabel ke dalam tasnya, Faisal segera menuju jalan pulang. Namun ia tak lagi dapat mengelak saat ditanya oleh petugas keamanan USU. [KM-06]














