Ketahuan Curi Kabel di USU, Pria Ini Dilaporkan ke Polsek Medan Baru

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Faisal Ardian (38) yang merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru dibekuk petugas Polsek Medan Baru.

Ia ditangkap lantaran ketahuan mencuri kabel listrik dan pipa AC di Gedung Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU). Penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh security USU melintas saat pelaku melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Lansia 79 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Sergai

“Petugas keamanan menangkap tersangka lalu dilaporkan ke Polsek Medan Baru,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Jum’at (20/8/2021).

Atas laporan tersebut, personel Polsek Medan Baru langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Kepada petugas Faisal mengaku dirinya masuk ke komplek USU dengan cara memanjat pagar. Sementara kabel dipotongnya menggunakan pisau cutter.

Baca Juga:  GKN di Silinda, Polisi Hanya Temukan Bong dan Plastik Klip

Setelah memasukkan potongan kabel ke dalam tasnya, Faisal segera menuju jalan pulang. Namun ia tak lagi dapat mengelak saat ditanya oleh petugas keamanan USU. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here