MEDAN, KabarMedan.com | Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumatera Utara meminta Polrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas kasus pelecehan yang dilakukan oleh 10 orang pria terhadap anak umur usia 10 tahun.
“Kasus ini harus diusut sampai tuntas, pelaku harus segera ditangkap karena kasus ini dan apa yang menimpa anak tersebut sangat meresahkan warga,” ujar Direktur PKP Sumut, Keumala Dewi, Jum’at (3/9/2021).
Keumala menyebut dengan belum tertangkapnya para pelaku akan dikhawatirkan melakukan hal yang sama pada anak lain di tempat lain. Sehingga ia meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Jangan sampai polisi lama untuk menindak lanjuti kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Keumala juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga korban perihal pendampingan. PKPA juga akan bekerjasama dengan P2TP2A Kota Medan dan Sumut.
“Kepada anak, kita akan lakukan pendampingan, pemulihan, trauma hiling. Kita akan berdiskusi dengan mereka, dan harapannya kita dapat melakukan pendampingan,” ujarnya.
“Bukan hanya luka fisik akan tetapi dampak psikis mendalam dan trouma berkepanjangan bagi anak, saat ini kita sudah koordinasi dengan keluarga korban,” pungkasnya. [KM-06]














