SUMSEL, KabarMedan.com | Seorang honorer Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial TS ditangkap akibat ketahuan mencuri lemari pendingin di kantornya. Aksi tersebut ia lakukan bersama HN yang berstatus sebagai ASN.
Kepada petugas TS mengakui perbuatannya dilakukan lantaran gaji yang ia terima tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Saya diajak HN mencuri yang mana kantor sepi sebab ada sebagian pegawai yang WFH,” ujar TS, dilansir dari Suara.com pada Senin (13/9/2021).
TS ditangkap di kediamannya di Jalan Rama Kasih, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, Minggu (12/9/2021). Sementara HN berhasil melarikan diri hingga saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keduanya bahkan menyewa mobil pikap untuk memperlancar aksi yang dilakukan. TS mengaku pencurian tersebut dilakukan secara spontan dan tidak ada perencanaan sebelumnya. Para pelaku masuk menggunakan akses yang dimiliki oleh HN.
Usai pencurian, lemari pendingin tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 1,5 juta dan membagi hasil satu sama lain.
“HN mendapat Rp 1,1 juta, sedangkan saya hanya dibagi Rp 400 ribu. Itupun sudah habis untuk keperluan sehari-hari,” tutur TS.
Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukma mengatakan kedua pelaku masuk menggunakan sidik jari HN.
“Mereka ini berbagi peran, HN menggunakan sidik jarinya untuk masuk, TS yang membawa showcase dengan menggunakan jasa angkut online,” ungkap Ginanjar. [KM-06]














