Demi Bermain Warnet, Dua Pemuda di Medan Nekat Curi Kotak Infak

MEDAN, KabarMedan.com | Dua pria berinisial MF (20)dan RF (16) ditangkap setelah aksi pencuriannya yang terekam CCTV viral di media sosial.

Keduanya ditangkap setelah diduga mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menyebut kedua pelaku ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa, Kota Medan.

“Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Arifin, Rabu (15/9/2021).

Kepada petugas, keduanya mengaku telah melakukan pencurian kotak infak dan menggunakan uang tersebut untuk bermain warnet.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa kotak infak dan memboyong pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. [KM-06]