Polsek Medan Barat Tangkap Pria yang Diduga Komplotan Pencuri Sepeda Motor

MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Medan Barat menangkap seorang yang tergabung dalam komplotan pencuri sepeda motor di sebuah warnet di Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Pelaku berinisial FB (24) tersebut merupakan warga Jalan Budi Pengabdian, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip Antonio mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban bernama Muhammad Fahreza Abrar (30).

“Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor milik korban telah digadai dengan harga 1 juta kepada Boy (DPO) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung,” ujarnya pada Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Pelaku langsung diboyong petugas ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 Ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. [KM-06]