Enam Pengunjung Tempat Hiburan di Medan Positif Narkoba

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Enam pengunjung tempat hiburan di Kota Medan yang terjaring razia dinyatakan positif narkoba.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebut keenam pengunjung diaman di sebuah tempat karaoke di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

“Kita amankan di ruangan karaoke di Jalan Abdullah Lubis, dan begitu kita cek urine-nya, hasilnya positif,” ujarnya, Senin (15/11/2021).

Baca Juga:  Kapolres Sergai Minta Pengusaha Kooperatif Atur Antrian BBM Antisipasi Kemacetan

Kini kasus tersebut tengah didalami oleh penyidik. Berdasarkan keterangan dari enam orang itu, narkoba yang mereka konsumsi didapat dari luar tempat hiburan.

“Dari pengakuan mereka, sementara ini dikatakan narkoba yang dikonsumsi didapat bukan dari tempat hiburan, tapi dari pihak luar,” ungkap Irsan.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Minta Pengusaha Kooperatif Atur Antrian BBM Antisipasi Kemacetan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan keenam pengunjung yang positif narkoba akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi.

“Waktu diamankan itu tidak ada barang bukti yang ditemukan. Jadi kemungkinan akan kita asesmen,” ujarnya. [KM-06]