Empat Pelaku Pencurian Truk Sampah Milik Pemko Medan Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Empat pelaku pencurian truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Medan ditangkap, masing-masing berinisial ABG (37), MAB (20), AB (55) dan SM (52).

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, penangkapan empat pelaku merupakan tindak lanjut dari adanya laporan pencurian di wilayah hukum Polsek Sunggal pada 1 November 2021 lalu.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Minta Pengusaha Kooperatif Atur Antrian BBM Antisipasi Kemacetan

Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku di daerah Sei Mencirim, Kota Binjai. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa ABG juga merupakan seorang residivis.

“Saat penangkapan, salah satu dari pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas terukur sebab berupaya melawan dan mengancam petugas,” ujarnya, Jum’at (19/11/2021).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Starlet dan satu unit dump truk dinas kebersihan milik Pemerintah Kota Medan. Chandra menyebut, para pelaku sudah memotong-motong bagian truk dan menjualnya kepada penadah.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Minta Pengusaha Kooperatif Atur Antrian BBM Antisipasi Kemacetan

“Setelah dicuri, lalu truk ini dibawa ke Tanjung Pama, Binjai dan dijual ke penadah bernama Bowo yang saat ini masih dalam pengejaran,” pungkasnya. [KM-06]