Pita Suara Robek, Ayah yang Bunuh Anak Kandung Usia 4 Tahun Belum Bisa Diperiksa

Foto: Istimewa

NIAS, KabarMedan.com | Seorang ayah berinisial AZ (40) di Gunung Sitolo, Sumatera Utara  tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.

Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan mengatakan, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh tetangga yang melihat AZ mondar-mandir di depan rumahnya denga baju yang bersimba darah.

“Warga kemudian membuat laporan, dan diketahui bahwa AZ telah membunuh anaknya yang masih berusia 4 tahun di dalam kamar,” ujarnya, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Wawan mengatakan, dari keterangan keluarga dan warga sekitar, AZ disebut menderita gangguan jiwa. Ia juga disebut melukai lehernya sendiri hingga terjadi kerusakan di pita suara.

“Keterangan dari keluarga dan warga pelaku memiliki gangguan jiwa, ayan. Ia mengalami luka di bagian leher sehingga pita suaranya robek,” tuturnya.

Sementara itu, korban ditemuka dalam kondisi luka robek di bagian depan leher, perut depan juga robek dengan usus terburai keluar, dan tulang lutut kaki sebelah kiri patah.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Jenazah korban disebut Wawan dibawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Sementara pemeriksaan terhadap pelaku masih terkendala pita suara yang robek.

“Untuk introgasi belum dapat kita lakukan karena pita suara pelaku masih robek karena upaya bunuh dirinya,” pungkasnya. [KM-06]