Curi Kasur Puskesmas, Pria di Langkat Diciduk Polisi Saat Tidur

LANGKAT, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial HER ditangkap oleh Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan saat tertidur di kediamannya.

Warga Jalan Dahlia Kampung Baru, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat tersebut diketahui telah mencuri kasur milik Puskesmas Babalan.

Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Bram Chandra mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengatakan gudang puskesmas telah dibobol maling. Terhitung, sejumlah barang dinyatakan hilang.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Warga melaporkan ke kita bahwa terjadi pencurian di Puskesmas Babalan dengan rincian lima unit spring bed, besi stainless tempat tidur dan timbangan,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. Setelahnya personel kepolisan yang juga menerima informasi bahwa tersangka berada di rumahnya langsung melakukan penangkapan. Bram mengatakan bahwa saat ini HER masih menjalani pemeriksaan. [KM-06]