Dishub Lakukan Razia, Empat Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Satlantas Polrestabes Medan dan BNN Provinsi Sumut menggelar razia angkot pada Senin (13/12/2021). Razia tersebut dilakukan setelah insiden kecelakaan angkot belakangan kerap menjadi permasalahan hingga memakan korban.

Dilakukan di berbagai titik, petugas memberhentikan angkot yang lewat kemudian memeriksa kelangkapan berkas-berkas seperti surat izin mengendara dan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan razia digelar untuk menertibkan angkutan yang dapat membayakan penumpang. Kelayakan izin secara administrasi serta fisik dan mental juga diperhatikan dalam hal ini. Sejauh ini, Iswar menyebut empat orang sopir angkot dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah melakukan tes urine.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Empat sopir yang telah melakukan  tes urine dan narkoba kita serahkan kepada BNN, sedangkan yang ditindak karena melanggar administrasi syarat mengemudi kita serahkan ke Satlantas,” ujarnya.

Sebelumnya, kecelakaan angkot di Kota Medan turut menjadi perhatian Bobby Nasution. Atas hal tersebut, Wali Kota Medan itu kemudian memerintahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan razia terhadap angkutan umum tersebut.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Banyak sopir yang kita temukan tidak memenuhi standar, yang buat gaduh itu sopir-sopir tembak yang suka melanggar lalu lintas, nanti kita cek. Kita akan lakukan razia, saya minta dua kali sehari, pagi dan sore,” kata Bobby. [KM-06]