Sempat Viral, Pelaku Pungli ke Sopir Angkot di Simpang SPBU Perbaungan Ditangkap

SERGAI, KabarMedan.com | Sempat viral saat meminta sejumlah uang kepada sopir angkot di simpang SPBU Perbaungan, pria berinisial HSS alias Hendra (25) diamankan oleh polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Perbaungan, Iptu M Pandiangan yang mengatakan bahwa warga Jalan Sena Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) tersebut ditangkap di sekitaran lampu merah Timbangan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku kami amankan pada Minggu (19/12/2021) kemarin sekira pukul 20.25 WIB,” ujarnya, Senin (20/12/2021).

Saat ini, kata Pandiangan, HSS diamankan ke Mapolsek Perbaungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir angkot kena pungli di Simpang SPBU Perbaungan viral di media sosial. Dalam video tersebut seorang pria meminta sejumlah uang kepada sang sopir.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Dilihat pada Sabtu (18/12/2021), pria tersebut tidak terima dengan nominal yang diberikan oleh tukang angkot kepadanya.

“Coba abang tanya mandor abang, bikin emosi kadang-kadang,” ujar pria tersebut.

“Jadi berapa dikasih bang?” tanya sopir angkot tersebut.

Ia pun menawarkan uang Rp 4000 hingga Rp 5000 kepada pria tersebut namun tetap tak diterima. Menyadari dirinya direkam, pria itu semakin marah kepada tukang angkot.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Mau kau laporkan kemana? Turun kau,” kata pria tersebut sambil menarik tangan sopir angkot tersebut.

“Yah, kok jadi main kasar,” sahut sopir.

Istri sopir angkot tersebut sekaligus pengirim video mengatakan kini suaminya tidak berani lagi membawa angkot sejak kejadian tersebut. Ia juga menyebut kejadian itu berulang kali terjadi sehingga suaminya geram dan merekam saat dirinya dimintai uang.

“Itu tiap hari, sekeluarga itu, mamak bapaknya juga ikut ribut kalalu sopir ga cukup bayarnya. Harus enam ribu, nggak boleh kurang. Suami saya jadinya nggak berani lagi narik angkot gara-gara ini,” ungkapnya. [KM-06]