LABUHANBATU, KabarMedan.com | Personel Gabungan Labuhanbatu mengamankan 8 orang pengunjung yang belum divaksin dalam razia di sejumlah tempat hiburan. Dalam razia tersebut, petugas melakukan test antigen dan test urin terhadap pengunjung.
Hasil kemudian mengungkap 7 orang di antaranya positif menggunakan narkoba, yakni BG (36) warga Jalan Masjid Lobusona, FR (22) warga Aek Kanopan, AAR (22) warga Padang Matinggi, RF warga Dusun I Patumbak, MAL warga Desa Janji, RR (31) warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) warga Jalan Perisai.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menyebut pengunjung yang positif narkoba tersebut telah diboyong petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita serahkan ke Satres Narkoba,” ujarnya, Jum’at (7/1/2022).
Di salah satu lokasi, petugas turut mengamankan ratusan minuman berakohol dengan berbagai merek di antaranya, Anggur Merah, Bir, Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse.
Anhar mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait izin edar dari minuman itu di lokasi tersebut. [KM-06]














