Terjaring Razia Tempat Hiburan, 7 Orang di Labuhanbatu Positif Narkoba

LABUHANBATU, KabarMedan.com | Personel Gabungan Labuhanbatu mengamankan 8 orang pengunjung yang belum divaksin dalam razia di sejumlah tempat hiburan. Dalam razia tersebut, petugas melakukan test antigen dan test urin terhadap pengunjung.

Hasil kemudian mengungkap 7 orang di antaranya positif menggunakan narkoba, yakni BG (36) warga Jalan Masjid Lobusona, FR (22) warga Aek Kanopan, AAR (22) warga Padang Matinggi, RF warga Dusun I Patumbak, MAL warga Desa Janji, RR (31) warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) warga Jalan Perisai.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menyebut pengunjung yang positif narkoba tersebut telah diboyong petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita serahkan ke Satres Narkoba,” ujarnya, Jum’at (7/1/2022).

Di salah satu lokasi, petugas turut mengamankan ratusan minuman berakohol dengan berbagai merek di antaranya, Anggur Merah, Bir, Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Anhar mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait izin edar dari minuman itu di lokasi tersebut. [KM-06]