Dugaan Suap Jajaran Polrestabes Medan Diusut, Kapolda Sumut: Mabes Polri Ikut Turun Tangan

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan pencopotan Kapolres Tebing Tinggi setelah video istrinya pamer uang saat arisan viral di TikTok.

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri membentuk tim penyelidikan dugaan suap yang diterima oleh jajaran personel Polrestabes Medan dari istri bandar narkoba.

“Kita sudah bentuk tim untuk memeriksa keterangan itu. Mabes Polri juga ikut turun tangan sama kita,” ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra, Senin (17/1/2022).

Panca juga mengatakan, Polri tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti menerima suap seperti yang dilayangkan dalam keterangan pada persidangan pencurian hasil uang sitaan di Pengadilan Negeri Medan.

“Yang salah akan kita proses, akan kita tindak tegas,” tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum dari Bripka Ricardo Siahaan, anggota Satresnarkoba yang kini menjadi terdakwa kasus pencurian uang sitaan, menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penerimaan suap dari istri bandar narkoba bernama Jusuf.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Tak terkecuali nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, yang diduga menerima uang senilai Rp 75 juta yang kemudian diberikan kepada seorang Babinsa TNI dalam bentuk sepeda motor karena telah berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Tak hanya itu, Kompol Oloan Siahaan yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes juga diduga menerima uang senilai Rp 150 Juta, sedangkan AKP Paul Edison diduga telah menerima uang senilai Rp 40 Juta.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Ricardo Siahaan juga membeberkan sejumlah nama penyidik lainnya yang diduga juga menerima sejumlah uang sitaan.

Menanggapi hal tersebut, Riko Sunarko membantah keras bahwa dirinya menerima uang seperti yang diungkap di pengadilan.

“Itu kasus ditangani Satresnarkoba, dari awal itu kasusnya tidak pernah dilaporkan ke saya. Jadi saya tidak pernah tau,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Ia juga mengatakan bahwa sepeda motor yang ia berikan sebagai hadiah kepada Babinsa TNI dibeli memakai uang pribadi.

“Kalau motor, itu saya beli sendiri pakai uang pribadi saya. Harganya juga tidak seperti yang disebutkan,” tutur Riko. [KM-06]