MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution mendapat seorang petugas honorer di Dinas Perhubungan melakukan pungutan liar di kawasan Jalan Setia Budi.
Dalam operasi tangkap tangan itu, Bobby mengungkap petugas tersebut meminta uang dengan jumlah yang berbeda dari ketentuan kepada tukang parkir.
“Diminta Rp30.000 sampai Rp40.000 perhari yang seharunya itu hanya Rp25.000. Uangnya ini kemana?” ujar Bobby, Selasa (25/1/2022).
Atas hal tersebut, Bobby meminta agar petugas tersebut dicopot dari jabatannya. Ia juga mengatakan agar kasus ini juga diusut dengan tuntas.
“Saya tegaskan, individu terkait pungutan uang ini agar dicopot dari jabatannya, serta inspektorat harus secepatnya memeriksa apakah ada keterlibatan Kabid Parkir Dishub Kota Medan dan oknum-oknum lainnya,” tuturnya.
Bobby menyampaikan bahwa Kota Medan harus bebas dari tindak pungutan liar. Permainan dalam sistem parkir, kata Bobby akan menyebabkan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah.
“Tidak ada oknum yang bermain dalam perparkiran, sebab akan menggangu sistem e-parking dan dapat memicu timbulnya kebocoran PAD,” pungkasnya. [KM-06]














