LANGKAT, KabarMedan.com | Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Badan Narkotika Nasional, Satuan Polisi Pamong Praja dan Subdenpom melakukan penggerebekan barak atau lapak isap narkoba yang berada di Dusun I, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan dari sejumlah masyarakat.
“Adanya laporan masyarakat, yang mana ada barak di Namu Ukur Utara. Jadi langsung kita sikapi, kita buat tim, berkoordinasi, dan kita bergerak ke sana. Kita langsung ke TKP dan benar. Laporan itu benar dan ada barang,” ujarnya, Rabu (9/2/2022).
Dalam peristiwa itu, petugas mengamankan tujuh orang dengan alat bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
“Kita amankan tujuh orang, dengan barang bukti, sabu-sabu, ganja dan lainnya,” tuturnya.
Kini ketujuh orang itu diboyong dan diamankan ke Mapolresta Binjai untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Firman mengatakan, pihaknya akan segera mendalami kepemilikan barang bukti tersebut.
“Kita akan dalami, kita akan periksa barang-barang itu milik siapa,” pungkasnya. [KM-06]














