SAMARINDA, KabarMedan.com | Puluhan warga di Samarinda, Kalimantan Timur melaporkan penipuan minyak goreng murah yang diduga dilakukan oleh FA (31).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh korban yang mengaku telah mengalami kerugian hingga ratusan juta ke Polresta Samarinda.
Kuasa hukum korban, Dyah Lestari mengatakan, pelaku menjanjikan satu box minyak goreng hanya dengan harga Rp 150.000. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban pun memesannya dengan jumlah banyak.
“Awalnya para korban memesan 5000 dus pada November 2021 dan tidak ada masalah. Korban kembali memesan 7000 dus, namun hanya 900 dus yang datang. Total uang yang ditransfer Rp900 Juta,” ujar Dyah, dilansir dari Suara.com pada Kamis (10/2/2022).
Dyah pun menyebut, para korban berupaya melakukan mediasi sebelum akhirnya membuat laporan. Namun, tidak ada itikad baik pelaku untuk mengganti kerugian yang ada.
“Korban awalnya minta untuk dimediasi, tapi dari pelapor tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan pihak kepolisian menyebut dia sudah menyerahkan diri kemarin, namun kami diminta membuat laporan untuk bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.
Salah satu korban bernama Citra menceritakan awal mula kasus penipuan itu terjadi. Citra menyebut FA merupakan tetangganya. Ia ditawarkan FA membeli minyak goreng untuk keperluan pribadi. Karena mendapatkan harga murah, Citra pun mengaja rekannya yang lain untuk memesan minyak goreng melalui FA.
Kecurigaan mulai timbul saat FA mulai banyak alasan soal belum dapat mengirimkan minyak goreng kepada para korban.
“Katanya kenalan bosnya meninggal lah, habis itu ada sidak dari pemerintah dan terhambat jalan yang dicor,” kata Citra. [KM-06]














