Liput Penggusuran Lahan, Seorang Wartawan Televisi Diduga Dianiaya Hingga Luka-Luka

Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Seorang jurnalis tvOne bernama Asmar Beni diduga mengalami tindakan penganiayaan saat bertugas meliput penggusuran lahan di Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat itu, PTPN II melakukan penggusuran terhadap masyarakat. Korban yang meliput kejadian tersebut kemudian didatangi oleh beberapa orang yang diduga merupakan petugas dan pekerja di dari PTPN II. Ia dianiaya dan dipukuli beramai-ramai meskipun telah menunjukkan kartu identitas wartawannya. Bahkan, telepon genggam korban pun dirampas oleh pelaku.

Akibatnya, korban mendapatkan luka di bagian kepala dan bibir atas, sementara bagian pundak sebelah kiri, punggung dan paha sebelah kanan mengalami memar.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Saat ini, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Deli Serdang dengan nomor LP/B/164/III/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.

Dilansir dari tvonenews, saat ini korban telah melakukan visum dan pemeriksaan terhadap cedera yang ia terima.

“Ini baru pulang dari rumah sakit, periksa kepala saya yang luka. Kata dokter, hasil visumnya kepala dan bibir atas luka. Pundak kiri, punggung dan paha kanan memar, tadi juga habis rontgen dibagian kepala karena luka kan, hari senin nanti hasilnya keluar,” ujarnya pasa Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Ia pun menegaskan akan tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum, meskipun pihak PTPN II dikatakannya sempat meminta untuk bertemu untuk melakukan mediasi.

Tindakan tersebut menurutnya juga telah melanggar kemerdekaan pers di Indonesia yang telah dijamin dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Pihak kepolisian pun diharapkan agar segera melakukan tindakan tegas atas peristiwa tersebut. [KM-06]