Kanti Utami, Ibu yang Gorok Tiga Anaknya Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa Berat

Kanti Utami

JAWA TENGAH, KabarMedan.com | Masih ingat dengan sosok Kanti Utami? Ia adalah seorang ibu yang diduga mengalami depresi hingga nekat membunuh dan menggorok leher tiga anaknya.

Setelah hampir satu bulan kasusnya berlalu, kepolisian akhirnya merilis perkembangan dan hasil pemeriksaan terhadap Kanti Utami.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febriato mengatakan, hingga saat ini Kanti Utami masih mengalami halusinasi yang sama saat ia melakukan upaya pembunuhan terhadap ketiga anaknya. Ia mengungkap, berdasarkan keterangan ahli kejiwaan, Kanti Utami dikatakan mengalami gangguan jiwa berat.

“Setelah dilakukan observasi kurang lebih satu bulan, sampai saat ini yang terduga pelaku masih mengalami, atau halusinasinya sama saja. Jadi menurut keterangan dokter atau ahli, ibu ini atau terduga pelaku ini dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Untuk sekarang, beliau sudah kami lakukan lagi observasi di rumah sakit jiwa di daerah Semarang,” ujarnya, dalam video press rilis yang dilihat pada Rabu (20/4/2022).

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Dokter Kejiwaan RSUD dr. Soeselo Slawi, Glorio Immanuel. Ia menyebut gangguan jiwa pada Kanti Utami menyebabkannya mendengar bisikan-bisikan dan halusinasi. Gangguan itu terjadi menetap pada Kanti Utami dalam jangka waktu yang sudah lebih dari satu bulan.

“Pada pemeriksaan yang kami lakukan hampir satu bulan lamanya melalui beberapa tahap, kami mendapatkan atau menyimpulkan bahwa terduga mengalami gangguan jiwa berat yang nyata, itu yang pertama,” kata Glorio.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Gangguan jiwa ini kami katakan berat, karena pada terduga kami dapatkan halusinasi, contohnya adalah mendengar suara bisikan di telinga dan itu sudah menetap lebih dari satu bulan. Yang kedua, kami mendapatkan adanya keyakinan menetap yang tak sesuai logika, kami menyebutnya sebagai waham, pada terduga juga lebih dari satu bulan,” lanjutnya.

Gangguan kejiwaan pada Kanti Utami disebut telah terjadi selama enam bulan. Bahkan hal itu menurunkan kemampuan wanita berusia 35 tahun itu dalam melakukan berbagai macam fungsinya, seperti fungsi sosial, fungsi ekonomi, termasuk fungsinya sebagai ibu. Gloria menekankan, ini bukan hal yang baru terjadi, melainkan sebuah rangkaian dari efek peristiwa masa lalu Kanti.

“Dan perlu dipahami juga bahwa halusinasi dan waham pada ibu ini, menetap selama enam bulan terakhir. Jadi bukan sebuah kejadian yang baru dialami, ini adalah sebuah rangkaian. Bahkan ketika kami melakukan pemeriksaan lebih jauh, banyak kami temukan adanya gangguan-gangguan jiwa pada terduga sejak masa kanak-kanak sampai dengan masa dewasa, ibaratnya ini puncak gangguan daripada terduga,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Brebes kembali melanjutkan, pihak kepolisan akan melakukan koordinasi bersama kejaksaan dan pengadilan mengenai tindak lanjut kasus tersebut. Menurut Undang-Undang, kata Faisal,  keterangan dari ahli atau dokter tersebut mendukung fakta bahwa Kanti Utami tak dapat dipidana karena mengalami gangguan jiwa berat.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

 “Jadi ini akan kita koordinasikan ke jaksa maupun ke pengadilan, karena yang berhak melakukan, menurut Undang-Undang yang bisa menempatkan orang di rumah sakit jiwa adalah hakim. Jadi akan kita koordinasikan bagaimana proses hukum selanjutnya. Kalau secara Undang-Undang, ini tidak bisa dipidana lagi karena sudah, hasil pemeriksaan, hasil observasi dari dokter atau ahli, ini gangguan jiwanya gangguan jiwa berat,” pungkasnya.

Mengingat kembali, masyarakat dikejutkan dengan peristiwa seorang ibu berinisial Kanti Utami (35) menggorok leher tiga anaknya di Desa Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Anak kedua Kanti Utami, ARK yang masih berusia 6 tahun terluka di bagian leher dan meninggal dunia di tempat. Anak pertama, S yang berusia 10 tahun terluka di bagian dada, dan anak ketiga E berusia 4 tahun terluka di bagian leher.

Berdasarkan pengakuan pelaku dari video yang beredar viral, Kanti Utami mengungkap alasan perbuatan kejinya terhadap sang anak. Ia pun membantah dirinya disebut gila.

“Saya nggak gila pak. Saya pengen disayang,” ujarnya dari balik penjara, dilihat pada Senin (21/3/2022).

“Pengen disayang siapa?” tanya pria yang merekam video.

“Sama suami,” jawabnya. [KM-06]