Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara

MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku pelemparan batu yang menewaskan seorang pemudik di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu-Bara, Sumatera Utara akhirnya ditangkap.

Dua pelaku masing-masing berinisial ES (37) sebagai otak pelaku, sedangkan BFS (28) sebagai eksekutor. Perbuatan pelaku menewaskan korban yang bernama Ahmad Alwi (20).

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 subsider Pasal 353 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

“Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya, dilansir dari Suara.com – jaringan KabarMedan.com pada Selass (10/5/2022).

Kepada petugas pelaku mengatakan perbuataannya dilakukan setelah merasa sakit hati akibat dipecat sebagai sopir di perusahaan bus tersebut. Tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk terror kepada pemilik bus.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Motifnya adalah dendam sakit hati karena otak pelaku pernah bekerja sebagai sopir bus,” kata Tatan.

Ia menjelaskan, eksekutor awalnya dibayar Rp300 ribu oleh otak pelaku. Namun karena kasus tersebut akhirnya viral, eksekutor meminta uang tambahan hingga Rp3 Juta.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Ahmad Alwi (20) meninggal dunia setalah menjadi korban pelemparan batu oleh orang tak dikenal saat ia menumpangi salah satu bus dalam perjalanan mudik pada Jumat (29/4/2022) lalu.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Saat itu, ia bersama ibunya duduk di bangku bagian depan. Saat melintas di kawasan jembatan layang Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, seseorang melemparkan batu ke bagian kaca bus hingga mengenai korban.

“Di tengah perjalanan, tepatnya di bawah jembatan layang Indrapura, seseorang melemparkan batu besar ke kaca depan mobil hingga mengenai salah satu penumpang yang di dalam, kena di bagian kepala dan kondisinya waktu itu sangat kritis,” tulis salah satu akun Facebook.

Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit dan mengalami koma beberapa hari. Namun, nyawanya ternyata tak dapat diselamatkan. [KM-06]