OJK Dorong Pemerintah Daerah Manfaatkan Perbankan Syariah

MEDAN, KabarMedan.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pameran produk dan jasa perbankan syariah Expo iB Vaganza Medan 2017.

Pameran yang digelar di Plaza Medan Fair dari tanggal 6 hingga 9 April ini, untuk semakin mengenalkan dan mendekatkan masyarakat dengan produk dan jasa layanan perbankan syariah.

Pameran Expo iB Vaganza Medan 2017 yang diikuti oleh 21 perbankan syariah ini dibuka oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Jumat (7/4/2017).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah sangat penting mengambil peranan dalam sektor perekonomian masyarakat yang semakin cepat pertumbuhannya.

“Sosialisasi dan edukasi ke publik mengenai produk serta jasa layanan keuangan syariah semakin beragam dan bermanfaat besar bagi masyarakat. Ini sekaligus untuk meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan, sesuai dengan program literasi keuangan Pemerintah,” katanya.

Kegiatan Expo iB Vaganza ini merupakan salah satu strategi OJK untuk memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat dalam berinteraksi dengan industri perbankan syariah, merasakan layanan dan manfaat produk perbankan syariah yang sudah sama bagusnya, lengkapnya, dan modernnya dengan bank konvensional.

“Acara ini diharapkan dapat mendorong sinergi perbankan syariah dengan Pemerintah Daerah, khususnya di Sumatera Utara melalui kerjasama pembiayaan UMKM, produk tabungan Bank Syariah untuk siswa SD dan SMP serta jasa perbankan syariah lainnya seperti pembayaran listrik, air, telpon, pembelian tiket, dan Zakat Infaq Sodaqoh (ZIS),” ungkapnya.

Expo iB Vaganza Medan 2017 ini terselenggara atas kerja sama Departemen Perbankan Syariah OJK dan perkumpulan Marketing Communication perbankan syariah nasional yang tergabung dalam Forum iB Markom.

Medan menjadi kota kedua dilaksanakannya acara ini setelah sebelumnya diadakan di kota Kediri. “Kota Medan dipilih karena melihat potensi pasar yang relatif terbuka lebar sebagai pusat administrasi pemerintahan, pusat industri, pusat jasa pelayanan keuangan, pusat komunikasi, pusat akomodasi kepariwisataan, serta berbagai pusat perdagangan regional dan internasional,” tambahnya.

Data OJK per Januari 2017, secara nasional industri perbankan syariah terdiri dari 13 Bank Umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 166 BPRS dengan total aset Rp356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13%. “Untuk total asset perbankan syariah di Wilayah Sumatera Utara mencapai Rp12,14 triliun dengan pangsa pasar sebesar 4,55%,” pungkasnya. [KM-03]