MEDAN, KabarMedan.com | Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan penjaga gudang di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia beberapa waktu lalu.
Dimana, pelakunya adalah Dedi Umbara alias Oom (34). Kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timah panas polisi karena saat ditangkap melakukan perlawanan.
“Pelaku ditangkap di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku rencananya akan kabur ke kawasan Rantau Prapat. Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur,” kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic, Selasa (30/5/2017).
Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati sering dicaci maki. Pelaku pun lalu membunuh korban dengan cara memukul kepalanya. Usai membunuh pelaku kemudian mengambil barang- barang korban dan sempat pulang ke rumah istrinya.
“Kita sempat menggerebek rumahnya, namun pelaku kabur ke arah hutan dan kemudian berangkat ke Kampar, Riau,” jelasnya.
Dari Kampar pelaku melanjutkan pelariannya ke Kandis dan kemudian pergi ke Dumai.
“Kami mendapat informasi jika pelaku mau ke Rantau Prapat. Tim lalu melakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk menyetop bus yang ditumpangi pelaku,” tambahnya.
Dari pelaku petugas meyita barang bukti 1 buah besi ulir dengan diameter 16 mm, dan panjang 60 cm, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario BK 2605 AFU, dan 1 unit handphone merk nokia.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 Subs Pasal 338 Kuhpidana. Ancaman hukumannya seumur hidup,” pungkasnya. [KM-03]














