Jaksa dan Pegawai Kejatisu Jalani Test Urine Pemeriksaan Narkoba

KABAR MEDAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Sumatera Utara, melakukan pemeriksaan terhadap ratusan  jaksa dan pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Senin (22/9/ 2014).

Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Trenggono, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk  mengantisipasi adanya oknum jaksa yang terlibat penyalahgunaan narkoba. “Ini kita lakukan agar kejadian penangkapan seperti yang dialami jaksa IS yang bertugas di Kejari Medan tidak terulang kembali,” katanya.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Dijelaskannya, satu  persatu jaksa dan pegawai yang bertugas disana diambil sampel urine mereka dan selanjutnya dibawa untuk diperiksa di Kantor BNN Sumut. “Nanti disana kita periksa,” katanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumut, Chandra Purnama, mengatakan pemeriksaan ini untuk membersihkan institusi kejaksaan dari bahaya narkoba. Setiap yang terindikasi positif meggunakan narkoba dipastikan akan mendapatkan sanksi. “Ya pasti ada sanksilah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Darma Wijaya Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu, Sampaikan Dukungan Moral dan Bantuan

Pantauan dilokasi, pemeriksaan urine ini sendiri berjalan dalam waktu singkat. Petugas BNN hanya mengumpulkan sampel urine dari seluruh jaksa dan pegawai dan membawanya untuk diperiksa di kantor mereka.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.