Begal Sadis Tewas Diterjang Peluru Polisi

MEDAN, KabarMedan.com  | Tim Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal di Medan. Pelaku diberi tindakan tegas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Pelaku Afandri Simangunsong merupakan bagian dari jaringan begal sadis yang diungkap Polrestabes Medan pada Desember 2017 lalu. Kita berikan tindakan tegas terukur karena yang bersangkutan mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (8/8/2018).

Pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2017 lalu. Dimana, pada Februari 2018 petugas mengetahui keberadaan pelaku. Petugas pun melakukan penyelidikan di seputar tempat tinggal pelaku di Jalan Rawa Cangkuk, Gang Arab, Medan Deani pada Senin 6 Agustus 2018.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Pada Rabu 8 Agustus 2018 dinihari tadi tim kembali melakukan penyelidikan dan melihat pelaku menggunakan sepeda motor melintas di Jalan S. Parman. Petugas yang melakukan pengejaran membuat pelaku terkejut dan kabur serta bersembunyi ditempat gelap.

“Saat dilakukan penyisiran tempat pelaku bersembunyi, pelaku berusaha melawan petugas dengan sebilah golok. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dan pelaku tewas,” jelasnya.

Sebelumnya, petugas juga menangkap Raja Amin Siregar alias Raja (33) warga Jalan Beringin, Pasar VII, Gang Duku, Tembung yang merupakan bagian dari komplotan ini.

Pelaku juga tewas ditembak karena berusaha melawan saat penangkapan pada Desember 2017 silam. Sementara, pelaku M Ridho Padang alias Ridho (24) warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Medan Denai dilumpuhkan di kedua kakinya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Para korbannya adalah pengendara sepeda motor. Dalam melakukan aksinya pelaku terkenal sadis karena tidak segan- segan melukai korbannya,” jelasnya.

Dari pelaku disita 2 helm, uang Rp180.000 sisa hasil penjualan sepeda motor yang dibegal, uang Rp650.000 uang hasil sisa penjualan sepeda motor yang dibegal, q unit sepeda motor Honda CB 150 yang digunakan pelaku Raja, 1 unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan pelaku Afandri dan 1 buah golok,” ucapnya.

“Pelaku telah 14 kali melakukan aksi begal di Kota Medan. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” pungkasnya.[KM-03]