KABAR MEDAN | Ribuan buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Senin (3/11/2014). Mereka menuntut kenaikan upah dan menentang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Unjuk rasa dilakukan belasan elemen buruh yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia (Gabsi). Mereka meminta kenaikan upah minimum buruh dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 2 juta. Jumlah ini dianggap sesuai dengan kebutuhan minimal buruh.
Buruh juga meminta agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga BBM. Pasalnya, kebijakan itu akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok yang memberatkan pekerja dan buruh.
“Bila benar-benar menaikkan harga BBM, pemerintah harus dapat mendirikan rumah susun gratis bagi buruh. Selain itu, pemerintah harus membangun rumah sakit gratis khusus buruh serta penghapusan iuran BPJS,” kata Koordinator aksi Jahotman Sitanggang dalam orasinya.
Buruh juga menuntut agar pemerintah mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja buruh dengan menghapus sistem kontrak dan outsourching. Selain itu, mereka meminta upah yang layak bagi pekerja buruh dengan mencabut Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 yang dinilai sebagai praktik politik upah murah.
Dalam unjukrasa ini, para buruh memblokade Jalan Diponegoro. Aksi ini sempat memanas, karena Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho tidak menemui buruh. Dia diwakilkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Bukit Tambunan, sedangkan buruh menolak bertemu dengan sang pejabat.
Buruh yang kecewa mendorong dan mengoyang-goyang pagar kantor gubernur. Mereka mengancam akan terus berunjuk rasa hingga 3 hari ke depan jika Gubernur Sumut tidak menemui mereka. [KM-03]