MEDAN, KabarMedan.com | Seorang asisten rumah tangga berinisial YL (21) ditemukan tewas dalam kamar di rumah majikannya di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Medan Petisah pada Sabtu (9/3/2019).
Diduga ia baru saja menggugurkan janin dalam perutnya yang berusia 7 bulan di dalam kamar mandi.
Informasi dihimpun, awalnya majikan korban bernama Silvia (32) memanggil korban ke kamar karena biasanya korban telah keluar dan melakukan aktivitasnya sebagai asisten rumah tangga.
Namun, saat berada di depan pintu kamar korban, Silvia melihat ada darah. Ia pun memanggil suaminya Yopi (34). Dari balik pintu kamar, mereka menanyakan kepada YL kenapa ada darah. Korban lalu mengaku bahwa dirinya sedang menstruasi.
“Kedua majikan YL bersikeras memintanya untuk membuka pintu kamar, namun ia tidak mau membuka dengan alasan belum berpakaian,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martusasah H Tobing, Minggu (10/3/2019).
Setelah ditunggu korban kemudian membuka pintu kamarnya. Namun ia hanya menjulurkan kepala dari balik pintu. “Sebentar ya Kak!” kata YL kepada majikannya.
Disitu Silvia dan Yopi melihat wajah YL sangat pucat dan lemas. Mereka kemudian bergegas memberikan susu kemasan dan menyuruh YL meminumnya.
“Korban sempat meminum susu itu dan mengaku sudah merasa lebih baik. Korban meminta izin untuk beristirahat,” ujarnya.
Mendengar pengakuan korban, sang majikan meninggalkan korban di kamar. “Karena korban bilang udah mendingan, saksi pergi mengurus anaknya,” ucapnya.
Silvia yang merasa prihatin dengan kondisi pekerjanya, tetap memantau situasi kamar. Silvia sempat melihat YL keluar kamar dengan tubuh berbalut handuk. Merasa iba Silvia menyempatkan diri menggoreng telur untuk diberikan YL.
“Saat mengantarkan telur saksi melihat korban sudah tertidur di lantai. Saksi juga melihat banyak darah yang berceceran,” jelasnya.
Mereka pun memanggil ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit. Sayang, saat ambulans tiba ternyata wanita itu sudah tidak bernyawa. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat informasi turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dari pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dari dalam kamar mandi kita menemukan orok bayi berjenis kelamin laki-laki. Kita juga menemukan 3 papan obat merk Sapros yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungannya,” tambahnya.
Dugaan sementara korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan dan bayinya meninggal dunia saat masih berada di dalam kandungan,” tegasnya.
“Setelah meminta keterangan para saksi dan melakukan identifikasi, jenazah YL telah diserahkan kepada pihak keluarga. Kita masih menyelidiki kasus dugaan pengguguran kandungan ini,” pungkasnya. [KM-03]














