Besok, Nasib Kasus Dugaan Penghasutan Romo Syafii Ditentukan

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut akan menggelar rapat dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk membahas kasus dugaan kampanye terselubung dan penghasutan yang dilakukan Romo Raden HM Syafii.

“Kita akan rapat di Sentra Gakkumdu pada Senin atau Selasa ini, untuk membahas apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara Syafrida R Rasahan, Minggu (17/3/2019).

Ia mengatakan, pihaknya bekerja dengan sangat profesional dalam memproses kasus yang diadukan seorang warga bernama Fakhruddin Pohan ini.

Dalam rangkaian prosesnya, kata Syafrida, tim Gakkumdu telah memintai keterangan dari Romo Syafii di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta pendapat dari para ahli terkait dugaan kampanye terselubung dan penghasutan yang dilaporkan

“Kemarin kita sudah memintai pendapat dari ahli pidana dan ahli bahasa terkait ujaran-ujaran penghasutan yang diadukan oleh pengadu,” jelasnya.

Diketahui, Romo Syafii diadukan seorang warga bernama Fakhruddin Pohan yang menilai ada unsur penghasutan atas isi dari orasi Romo Syafii pada Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai’, yang di digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu.

Baca Juga:  Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 KM Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Ucapan dari Romo Syafii yang dinilai berbau hasutan tersebut diantaranya yakni adanya pernyataan dari Romo Syafii yang menyatakan Pemilu 2019 sebagai ajang pembantaian.

Orasinya seolah membandingkan dua kelompok dengan mengatakan kalimat ‘mereka mempunyai pengusaha kita tidak, mereka mempunyai aparat kita tidak, tapi kita punya doa dan Allah Swt.

“Ini kalimat ditujukan kepada siapa? ini kan namanya menghasut untuk membuat orang membenci yang lain,” ujar Fakhruddin beberapa waktu lalu. [KM-03]