MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, TNI, dan Muspika merubuhkan bangunan di Jalan Jermal 15, tepatnya di lahan garapan, Kecamatan Medan Denai, Medan, Selasa (13/8/2019).
Bangunan yang dirubuhkan diduga dijadikan sebagai sebagai lokasi transaksi peredaran narkoba. Bangunan tersebut dirubuhkan dengan menggunakan eskavator milik Pemko Medan.
Selain itu, petugas juga mengamankan pemakai dan pengedar narkoba. “Dengan adanya pembokaran ini, kawasan di lahan garapan bisa bersih dari peredaran narkoba,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara.
Selanjutnya, puluhan orang yang diamankan di gelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Polrestabes Medan gencar melaksanakan gerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15. Alhasil, puluhan pemakai maupun pengedar narkoba telah diamankan di lokasi. [KM-03]














