Bangunan Tempat Transaksi Narkoba Dirubuhkan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, TNI, dan Muspika merubuhkan bangunan di Jalan Jermal 15, tepatnya di lahan garapan, Kecamatan Medan Denai, Medan, Selasa (13/8/2019).

Bangunan yang dirubuhkan diduga dijadikan sebagai sebagai lokasi transaksi peredaran narkoba. Bangunan tersebut dirubuhkan dengan menggunakan eskavator milik Pemko Medan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Selain itu, petugas juga mengamankan pemakai dan pengedar narkoba. “Dengan adanya pembokaran ini, kawasan di lahan garapan bisa bersih dari peredaran narkoba,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara.

Selanjutnya, puluhan orang yang diamankan di gelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Diketahui, Polrestabes Medan gencar melaksanakan gerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15. Alhasil, puluhan pemakai maupun pengedar narkoba telah diamankan di lokasi. [KM-03]