LANGKAT, KabarMedan.com | Polisi menggerebek dua gudang yang pengoplos gas elpiji bersubsidi di Kecamatan Sei Bengei, Kabupaten Langkat, Binjai, Sumatera Utara, Kamis (29/8/2019).
Dimana, gudang tersebut mengoplos gas elpiji 3 kg yang harganya lebih murah dipindahkan ke tabung 12 kg maupun 50 kg dan dijual dengan harga lebih mahal.
Empat orang tersangka turut ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Petugas juga menyita ratusan tabung elpiji ukuran 3 kg, 12 kg, 50 kg dan tiga unit mobil bak terbuka.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Ditemukan penyalahgunaan gas elpiji 3 kg yang dipindahkan ke gas elpiji kemasan 12 kg,” kata Kanit Reskrim Polsek Sei Bingei Ipda Darman.
Rahman, Kepala Sekuriti Pertamina MOR I mengatakan, kasus ini berawal dari informasi adanya gudang yang dijadikan tempat pengoplosan gas.
“Dari informasi itu kami berkoordinasi dengan Polres Binjai yang bergerak cepat mengamankan lokasi,” ujarnya.
Dari keterangan sementara setiap hari mereka rata-rata mengoplos kurang lebih 600 tabung elpiji 3kg.
“Isi tabung elpiji 3kg dipindahkan ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg. Elpiji hasil oplosan tersebut dijual ke wilayah Medan,” ujarnya.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I Roby Hervindo mengapresiasi Polres Binjai yang mengungkap tindak kejahatan ini.
“Pengungkapan hari ini menunjukkan bahwa sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran,” ungkapnya.
Roby menambahkan, hingga Juli 2019 penyaluran elpiji 3 kg subsidi di Sumut telah melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Dari kuota sejumlah 69,5 juta tabung, telah disalurkan sebanyak 70,5 juta tabung. Sehingga melebihi kuota sebanyak 973 ribu tabung.
“Penyelewengan seperti tindak pengoplosan yang kita ungkap hari ini, turut andil dalam penyaluran yang melebihi kuota. Di samping itu, penggunaan yang belum tepat sasaran juga menjadi faktor,” pungkasnya. [KM-03]














