Spanduk Bertuliskan “Tolak Revisi UU KPK” Terbentang di Rapat Paripurna DPRD Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Rapat Paripurna di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan dihebohkan dengan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Sumatera Utara Bersih, Senin (9/9/2019).

Pasalnya, mereka masuk ke dalam ruang sidang dan membentangkan kain Hitam bertulisan “Tolak Revisi UU KPK Capim KPK Bermasalah”.

Informasi dihimpun, awalnya para anggota DPRD sedang menggelar rapat. Tiba-tiba sejumlah aktivis naik ke lantai 2 dan membentangkan spanduk tersebut.

Baca Juga:  Dua Pria Dibekuk Polisi Saat Transaksi Sabu di Sarang Narkoba Desa Kota Pari

Hal ini pun membuat perhatian anggota dewan yang hadir. Pihak keamanan gedung yang mengetahui hal itu langsung meminta massa keluar dari gedung.

“Aksi ini kami lakukan dengan harapan DPRD Sumut menyampaikan ke DPR RI untuk menolak nama-nama yang bermasalah,” kata Maswan Tambak dari Koalisi Rakyat Sumatera Utara Bersih.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

Massa mengaku kecewa dengan adanya rencana revisi UU KPK tersebut. Dimana, revisi UU tersebut dinilai justru melemahkan KPK.
Mereka pun meminta konsistensi legislatif Sumatera Utara dalam hal menolak revisi UU tersebut.

“Sumatera Utara hari ini merupakan salah satu daerah penghasil koruptor terbanyak. Kita lihat beberapa waktu lalu beberapa anggota dewan yang secara berjemaah diangkat oleh KPK,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here