KRBSU: Demi Perbaikan Kinerja, KPK Harus Ada Badan Pengawas

MEDAN, KabarMedan.com | Kongres Rakyat Bersatu Sumatera Utara (KRBSU) menilai, kewenangan KPK yang sifatnya sangat eksklusif, membuat lembaga itu tidak dapat disentuh hukum. Hal tersebut berpotensi untuk disalahgunakan.

“Tidak ada jalan lain, KPK harus diawasi,” kata pimpinan aksi KRBSU, Edwin Stefano Sihombing dalam unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (9/9/2019).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Ia mengaku, revisi terhadap undang-undang tidak tepat disebut akan melemahkan KPK.

“Kita lihat revisi itu akan membuat kinerja KPK semakin baik,” ujarnya.

Edwin mengatakan, salah satu poin revisi yang kini menjadi polemik terkait pembentukan badan pengawas KPK.

Padahal keberadaan pengawas ini juga menjadi bagian penting agar KPK tidak melenceng dari tugas mereka.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Polisi, Jaksa hingga hakim pun ada pengawasnya, kenapa KPK tidak boleh ada yang mengawasi? Demi perbaikan kinerja KPK juga harus diawasi,” pungkasnya. [KM-03]