Dukung Revisi UU KPK, KIMSU Gelar Unjuk Rasa

MEDAN, KabarMedan.com | Aksi unjuk rasa mendukung revisi UU KPK masih terus berlangsung di Kota Medan. Kali ini, unjuk rasa dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Korps Indonesia Muda Sumatera Utara (KIMSU), Selasa (10/9/2019).

Dalam askinya, para mahasiswa yang memakai pakaian adat nusantara ini mendatangi dan mengajak DPRD Medan ikut mendukung revisi UU KPK.

Koordinator aksi, Azmil Suhairy mengaku, bahwa revisi UU KPK untuk mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

“KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum,” katanya.

Ia menilai, adanya tindakan pelanggaran disiplin mencerminkan pimpinan KPK tidak memilik wibawa dihadapan pegawainya. Hal ini juga menunjukkan bahwa sistem kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK diduga diragukan.

“Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik independen dan tidak bermain politik praktis,” jelasnya.

Baca Juga:  Persiapan Matang, Eko Purjianto Optimis PSMS Raih Tiga Poin di Palembang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Hasyim mempersilahkan perwakilan massa untuk menggunakan faximile milik DPRD mengirimkan surat pernyataan dukungan mereka ke Presiden dan DPR RI.

Sesampainya di dalam, staf membantu perwakilan KIMSU mengirimkan pernyataan dukungan itu melalui e-mail. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here