MEDAN, KabarMedan.com | Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Konsulat Jenderal Malaysia di Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (11/9/2019). Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar bos taksi Malaysia yang beberapa hari lalu menghina rakyat Indonesia dihukum.
Koordinator aksi, Raja Siva Pakpahan mengatakan, Shamsubahrin Ismail telah melukai hati rakyat Indonesia. Untuk itu, massa menuntut Pemerintah Malaysia segera mengambil tindakan hukum kepada pelaku penghinaan itu sesuai hukum yang berlaku di Malaysia.
“Dia mengatakan kita ini orang miskin. Dia hina kita, driver Gojek. Dia harus dihukum, sesuai hukum dan konstitusional,” teriaknya.
Massa mendesak pemerintah Malaysia membuat permohonan maaf secara terbuka kepada pemerintah dan rakyat Indonesia baik melalui media cetak maupun elektronik.
Massa mendesak tuntutan tersebut harus dipenuhi dalam jangka waktu tujuh hari ke depan. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali lagi dengan kekuatan yang lebih besar.
Ratusan pengemudi ojek online ini dalam aksinya juga menggalang tanda tangan di spanduk kepada seluruh massa aksi bahkan pihak kepolisian untuk menyatakan pernyataan sikap terkait peristiwa itu.
Sebagai catatan, bos perusahaan taksi Big Blue Taxi, Shamsubahrin Ismail menyampaikan penolakan terhadap Gojek yang ingin masuk ke Malaysia. Selain itu, Syamsubahrin menyebut Indonesia sebagai negara miskin.
Berdasarkan videonya yang viral di media sosial, dia mengungkapkan, Gojek bisa berkembang di Indonesia karena jalan raya di Indonesia yang terlalu sempit untuk kendaraan. Kemiskinan di Indonesia terlalu tinggi, gaji tak tinggi.
Video ini mendapat kecaman dari warganet Indonesia. Videonya viral dimana-mana dan memicu gelombang unjuk rasa di beberapa daerah. Massa yang sebagian besar driver Gojek itu menuntut permintaan maaf bos perusahaan taksi itu. [KM-05]














