Polisi Dalami Kasus Hilangnya Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi masih menyelidiki kasus hilangnya uang senilai Rp 1,6 miliar milik BPKAD Pemprov Sumut dari dalam mobil yang diparkir di halaman kantor Pemprov Sumut, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin 9 September 2019.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto, mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan kelalaian dalam kasus itu. Pasalnya, ada sejumlah kejanggalan ditemukan dalam proses membawa uang itu.

“Kita lidik siapa pencurinya,” katanya, Rabu (11/9/2019).

Pihaknya juga sedang memastikan apakah uang yang hilang bagian dari uang negara atau tidak.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Jika uang negara harus ada yang mempertanggungjawabkannya. Kita sedang memastikan apakah itu uang negara atau tidak,” ujarnya.

Agus juga mengaku heran mengapa uang senilai 1,6 miliar itu dibawa tanpa adanya pengawalan. Hal ini sangatlah beresiko.

“Kenapa bawa uang segitu besar tanpa ada pengawalan? Sampai mobil ditinggal,” ujarnya.

Tak sampai disitu, Agus juga mengaku heran mengapa Pemprov Sumut masih melakukan transaksi dengan menggunakan uang tunai.

“Harusnya kan langsung transfer ke pelaksana proyek. Kalau untuk gaji kan langsung ke rekening penerima gaji,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara kehilangan uang miliaran rupiah, dari dalam mobil tak lama setelah diambil dari Bank Sumut pada Senin (9/9/2019).

Awalnya seorang PNS dan tenaga honorer mengambil uang yang dikabarkan sekitar Rp 1,6 miliar itu dari Bank Sumut. Lalu, mereka meletakkan uang itu di bagian belakang mobil.

Saat tiba di halaman parkir Kantor Pemprov Sumut, mereka pun meninggalkan mobil yang berisikan uang. Saat kembali, mereka melihat uang yang berada di dalam mobil sudah hilang. [KM-03]