Kedapatan Bawa Sabu, Pedagang Ayam Penyet Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Rudianto (31) warga Jalan Veteran, Pasar IV, Helvetia, Medan ini harus berurusan dengan hukum. Pria yang berprofesi sebagai penjual ayam penyet ini ditangkap karena kedapatan membawa sabu.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Veteran, Medan pada 9 September 2019,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

Arifin mengatakan, awalnya petugas yang melakukan partoli di Jalan Krakatau, Medan curiga dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Petugas pun mengikuti pelaku hingga ke Jalan Veteran, Medan.

“Petugas lalu menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai pelaku. Saat diperiksa ditemukan 1 paket sabu dikantong celananya,” ujarnya.

Kepada polisi pelaku mengaku baru saja membeli sabu Rp50 ribu dari seseorang yang tidak diketahui namanya. “Pelaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri,” jelasnya.

Baca Juga:  Persiapan Matang, Eko Purjianto Optimis PSMS Raih Tiga Poin di Palembang

Dari pelaku disita barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 5430 ACQ. “Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here