Kedapatan Bawa Sabu, Pedagang Ayam Penyet Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Rudianto (31) warga Jalan Veteran, Pasar IV, Helvetia, Medan ini harus berurusan dengan hukum. Pria yang berprofesi sebagai penjual ayam penyet ini ditangkap karena kedapatan membawa sabu.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Veteran, Medan pada 9 September 2019,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga:  Kapolres Sergai Minta Pengusaha Kooperatif Atur Antrian BBM Antisipasi Kemacetan

Arifin mengatakan, awalnya petugas yang melakukan partoli di Jalan Krakatau, Medan curiga dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Petugas pun mengikuti pelaku hingga ke Jalan Veteran, Medan.

“Petugas lalu menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai pelaku. Saat diperiksa ditemukan 1 paket sabu dikantong celananya,” ujarnya.

Kepada polisi pelaku mengaku baru saja membeli sabu Rp50 ribu dari seseorang yang tidak diketahui namanya. “Pelaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Minta Pengusaha Kooperatif Atur Antrian BBM Antisipasi Kemacetan

Dari pelaku disita barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 5430 ACQ. “Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]