Polisi Sebut Hilangnya Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Murni Pencurian

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menyatakan masih menyelidiki hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemrov Sumatera Utara. Dugaan sementara, kasus itu murni tindak pidana pencurian dan tidak melibatkan orang dalam.

Hal ini dikatakan Wakasat Reskrim Kompol Aron Siahaan menyikapi muncul asumsi di masyarakat bahwa hilangnya uang itu melibatkan oknum ASN di jajaran Pemprov Sumut.

“Murni tindak pidana pencurian. Tidak ada keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprov Sumut disana,” katanya, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Namun, dirinya masih enggan mengungkapkan temuan dari hasil penyelidikan tersebut. Ia juga belum mau kapan kasus hilangnya uang tersebut terungkap.

“Yang jelas kasus ini sudah ada perkembangan lebih jauh,” pungkasnya.

Diberitakan, uang Rp 1,6 miliar hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkir di halaman parkir Kantor Gubernur Sumut pada Senin 9 September 2019 sore.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Uang itu diambil oleh ASN Pemprov Sumut Budianto (40) dan honorer Biro Perbekalan Pemrov Sumut Indrawan Ginting (36) dari Bank Sumut. Uang tersebut rencananya akan disalurkan sebagai honor kegiatan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). [KM-03]