Anggota Satpol PP Asahan Ditangkap Dalam Kepemilikan Sabu

 ASAHAN, KabarMedan.com | Seorang oknum Satpol PP di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap saat melakukan transaksi sabu di salah satu warung di depan SMP Negeri 1, di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Oknum Sat Pol PP berinisial Yon (38) warga Setia Budi, Kisaran Timur ini ditangkap bersama rekannya Tomo (41) warga Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antoni Tarigan mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa warung tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan pada Kamis 19 September 2019 malam.

“Setelah diketahui bahwa pelaku membawa dan menawarkan sabu petugas melakukan penangkapan. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu milik Yon,” katanya, Sabtu (21/9/2019).

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Petugas lalu melakukan pengembangan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti 1 paket kecil diduga sabu, 1 buah pipet, 1 kaca pirek,  terpasang kompeng dan 1 timbangan elektrik.

“ada sekitar 0,87 gram sabu yang disita. Pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang dengan panggilan Aji warga Kota Tanjung Balai,” jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.”Pelaku juga masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]