Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Temui Titik Terang

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi mengaku telah menemukan titik terang soal kasus uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumatera Utara. Polisi dikabarkan telah menangkap pelakunya.

Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).

“Perkembangannya mencerahkan. Nanti kita tunggu saja,” kata Dadang.

Disinggung apakah pelaku dari kalangan internal atu ekstenal, Dadang masih belum mau mengungkapkannya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Nanti kita tunggu saja, ya. Kita ekspose kalau sudah lengkap. Pokoknya nanti kita sampaikan dan ekspose,” jelasnya.

Diberitakan, uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut hilang dari dalam mobil yang diparkirkan di kantor Gubernur Sumut.

Dalam kasus itu, tiga orang pejabat yang dinonaktifkan adalah Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD Raja Indra Saleh, Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD Fuad Perkasa dan Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD Henri Pohan. Penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal oleh inspektorat. [KM-03]